MUSYAWARAH DESA (MUSDES) SINGARAJAN
Musyawarah Desa Dalam Penyusunan Hasil DU RKP Tahun 2028
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini menjadi wadah bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta masyarakat desa untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan, membahas permasalahan, dan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Melalui Musyawarah Desa, setiap usulan pembangunan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, manfaat bagi desa, serta prioritas pembangunan. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028.
Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa, telah dibahas beberapa usulan pembangunan yang dianggap penting dan dibutuhkan untuk mendukung peningkatan infrastruktur, keselamatan, penerangan, serta fasilitas umum bagi masyarakat. Adapun hasil usulan DU RKP Desa Tahun 2028 yang telah dibahas adalah sebagai berikut:
Trotoar Jl. Ciptayasa dan Jl. Kabupaten (Drainase)
Pembangunan atau peningkatan trotoar beserta drainase di Jl. Ciptayasa dan Jl. Kabupaten sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki serta mendukung penataan dan kelancaran lingkungan jalan.Zebra Cross
Pengadaan dan pembangunan zebra cross pada lokasi yang membutuhkan sebagai sarana pendukung keselamatan masyarakat, khususnya pejalan kaki dan pengguna jalan.PJU (Penerangan Jalan Umum), Jaringan, dan Pendukung Lainnya
Peningkatan penerangan jalan umum beserta jaringan dan sarana pendukung lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari.Gedung Pertemuan Umum dan Olahraga
Pembangunan gedung yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan masyarakat sekaligus sebagai sarana kegiatan olahraga, sosial, dan kemasyarakatan. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi ruang bersama yang mendukung berbagai kegiatan desa dan meningkatkan kebersamaan masyarakat.
Hasil Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyampaian usulan pembangunan serta menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan pada tahun 2028. Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan secara lebih terarah, sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Musyawarah Desa menjadi wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa menuju desa yang lebih maju, aman, nyaman, dan sejahtera.




Desa Singarajan
Transparan, Melayani, dan Membangun Desa
Kantor Desa
Jl. Ciptayasa No. 10 Desa Singarajan Kec. Pontang Kabupaten Serang, Banten 42192
Pelayanan : Senin - Jumat
E-mail : desasingarajan@yahoo.com
Navigasi Portal
Beranda
Profil
Layanan
Transparansi
Berita
Potensi Desa
© 2026 Desa Singarajan-Melayani warga dengan akuntabilitas dan keterbukaan publik.
Pemerintah Desa Singarajan
